Skip to Content

Perangkat pelayanan Sinode

Komisi Kerja Sinode GPIBK

Bidang-bidang pelayanan yang mendukung Sinode melalui keahlian, pembinaan, kesiapsiagaan, serta tata kelola yang bertanggung jawab.

Bekerja dalam satu panggilan

Keahlian yang diarahkan untuk pelayanan

Komisi kerja membantu pelaksanaan tugas Sinode dalam bidang-bidang khusus. Setiap komisi menghubungkan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan pelayanan agar gereja dapat melayani secara tanggap, tertib, dan relevan.

Koordinator bidang

Komisi Kerja Sinode

Nama dan bidang pelayanan sebagaimana tercantum pada halaman sumber Sinode.

Komisi Penanggulangan Risiko Bencana

Pdt. Amos Porodisa, S.Pd., S.Th.

Komisi Musik Gereja

Pnt. Kepaswan Babanggai

Komisi Pembinaan Warga Gereja

Drs. Ipsan Mangais, M.Pd.

Komisi Hukum dan Aset

Eddy Bapitanggene, M.H.

Komisi PEMBANGUNAN

Meiyer F. S. Damima, S.E.

Prinsip kerja

Melayani dengan tanggap dan bertanggung jawab

T

Tanggap

Membaca kebutuhan gereja dan meresponsnya melalui bidang pelayanan yang tepat.

K

Kompeten

Menghadirkan pengetahuan dan pengalaman untuk mendukung keputusan serta program Sinode.

A

Akuntabel

Menjalankan mandat secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi komisi

Perlu terhubung dengan komisi kerja?

Sekretariat Sinode akan membantu mengarahkan komunikasi kepada komisi yang sesuai.