Skip to Content

Akuntabilitas pelayanan

Badan Pengawas Perbendaharaan Sinode GPIBK

Mengawal pengelolaan perbendaharaan Sinode dengan ketelitian, transparansi, dan tanggung jawab sebagai bagian dari kesaksian gereja.

Pengawasan yang melayani

Menjaga kepercayaan dalam tata kelola Sinode

Badan Pengawas Perbendaharaan Sinode mendukung tata kelola keuangan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan dijalankan untuk menolong gereja menggunakan sumber daya secara bijaksana demi keberlanjutan pelayanan, kesaksian, dan persekutuan.

Ketua

Ir. Kondrad D. Galala, M.M.

Memimpin pelaksanaan tugas pengawasan serta mengoordinasikan kerja Badan Pengawas Perbendaharaan Sinode GPIBK.

Bekerja secara kolektif

Jajaran Badan Pengawas Perbendaharaan

Pengawasan dijalankan bersama dalam semangat ketelitian, independensi, dan tanggung jawab.

Sekretaris

Pnt. Sidon Yukulan

Anggota

Pnt. Hunderto Mandanga, S.Gz., M.Kes.

Landasan pengawasan

Tertib, transparan, dan bertanggung jawab

T

Transparansi

Mendorong informasi keuangan yang jelas, terbuka, dan mudah dipertanggungjawabkan.

A

Akuntabilitas

Memastikan penggunaan sumber daya sesuai keputusan, ketentuan, dan tujuan pelayanan.

I

Integritas

Menjalankan pengawasan secara cermat, objektif, dan bebas dari kepentingan pribadi.

Terhubung dengan Sinode

Perlu menyampaikan surat atau permohonan informasi?

Sekretariat Sinode akan membantu mengarahkan komunikasi Anda kepada bagian yang tepat.